Latest Event
Seminar Online Jurusan Pendidikan Biologi
SEMINAR ONLINE : TANTANGAN MIKROBIOLOGI DAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN DARING DI MASA PANDEMI COVID-19
Presenters:
Dr. Nur Haedar, S.Si.M.Si. - Ketua Departemen Biologi, FMIPA Universitas Hasanuddin
Dr. Eliaumra, S.Si.,M.Si. - Dekan FKIP Universitas Sintuwu Maroso
Kamis, 6 Agustus 2020
10.00 - 12.00 WITA | 09.00-11.00 WIB | 11.00-13.00 WIB
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Sistem pendidikan di FKIP Universitas Sintuwu Maroso menggunakan kurikulum berbasis KKNI sesuai dengan Perpres No. 8 tahun 2012 dan SNPT sesuai dengan Permenristek Dikti No. 44 tahun 2015 untuk mendukung implementasi kurikulum nasional di persekolahan. Jumlah SKS yang ditempuh adalah 147 SKS. Total SKS tersebut memungkinkan untuk ditempuh dalam 8 semester. Perkuliahan dilaksanakan variatif mulai pagi hingga sore hari. Semua ruangan perkuliahan ber-AC. Untuk beberapa mata kuliah diselenggarakan praktik, baik didalam laboratorium maupun di lapangan dan semua program studi memiliki laboratorium. Pengajar di FKIP Unsimar terdiri atas, 30% Doktor, 56% Magister, dan sarat dengan pengalaman.
Kompetensi Lulusan
Bergabunglah dengan Keluarga Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Sintuwu Maroso!
Universitas Sintuwu Maroso!
Ramah & Bersahabat
Lingkungan akademik di FKIP Unsimar terus dijaga dan dikembangkan agar mahasiswa dapat menempuh pendidikannya dengan baik dan menyenangkan.Penelitian & Pengabdian
Para dosen di lingkungan FKIP adalah peneliti yang mumpuni dengan berbagai pengalaman penelitian dan pengabdian di tingkat lokal hingga internasionalMengapa FKIP Unsimar?
Program Studi Pendidikan Biologi dan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unsimar telah terakreditasi Predikat B oleh BAN-PT. Selain itu Unsimar juga telah terakreditasi secara institusi dengan Predikat B oleh BAN-PT pada tahun 2017. Apa artinya terakreditasi secara institusi? Terakreditasi secara institusi artinya Unsimar telah memenuhi amanat dalam Undang-Undang 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti), mulai 10 Agustus 2014, ijazah legal jika dikeluarkan oleh kampus yang institusi dan prodinya terakeditasi. Tidak hanya itu saja, akreditasi Institusi juga merupakan proses penilaian kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi yang diakui prestasinya pada skala nasional.